PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar meminta semua bupati dan wali kota di Provinsi Riau untuk satu bahasa terkait izin salat Idul Fitri tahun 2021 ini. Khusus untuk wilayah zona merah, diminta untuk melaksanakan salat idul fitri dirumah saja.
Penegasan itu disampaikan Syamsuar setelah menggelar rapat bersama yang dihadiri wakil Gubernur Riau, Edi Nasution, wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho Korem 031/WB dan Polda Riau serta pemerintah Kota Pekanbaru, MUI Provinsi dan Ketua Organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Dalam rapat itu, Syamsuar meminta wali kota dan bupati segera mengambil kebijakan.
"Kami sudah rapatkan, untuk pelaksanaan salat Idul fitri diharapkan ini sesuai arahan Menteri Agama. Zona merah dan oranye itu lebih baik salat di rumah," Kata Syamsuar kepada Wartawan di Pekanbaru, Selasa 4 Mei 2021.
Selain pelaksanaan shalat idul Fitri, pemerintah provinsi Riau juga meniadakan acara halal bihalal dan open house.
"Hal ini tentunya harus didukung pula oleh masyarakat tidak ada acara halal bihalal," Ungkapnya.
Tak hanya instruksi salat Idul Fitri di rumah, Syamsuar meminta warga tidak mudik. Syamsuar juga meminta tim Satgas COVID-19 Riau memperketat akses masuk dan keluar Riau. (Fd)